Minggu, 14 Juni 2015

EKSPEKTASI TERHADAP EKSTRAKURIKULER PAI DI SEKOLAH
Foto
BANDUNG, Direktorat Pendidikan Agama Islam melalui Subdit PAI pada SD menyelenggarakan Workshop Pengembangan Ekstrakurikuler PAI SD di Bandung pada tanggal 15-17 April 2015. Kegiatan yang dihadiri 60 guru PAI perwakilan berbagai provinsi tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran ekstrakurikuler PAI di sekolah.

"Sebenarnya, kekuatan PAI terletak pada aspek non formal atau diluar intrakurikuler. Pada satuan pendidikan, aspek tersebut sering dimasukkan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Misalnya saja terkait kemampuan membaca Al-Quran. Umumnya seseorang bisa membaca Al Quran karena dari pendidikan di luar kelas, dari TPA (Taman Pendidikan Al-Qur`an .red), dari madrasah, ataupun pesantren-pesantren di semua pelosok daerah, dan bukan semata-mata dari kelas formal". Demikian yang disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam, Dr. Amin Haedari dalam paparannya terkait pentingnya ekstrakurikuler PAI bagi kompetensi keagamaan siswa.

Lebih lanjut, Amin mengutip hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Agama pada sekolah-sekolah berbasis agama maupun madrasah. Penelitian yang bertujuan untuk membandingkan peran pelajaran agama yang diterima di sekolah dan di luar sekolah tersebut menunjukan adanya perbedaan yang signifikan. Hasilnya, 70% siswa yg hanya belajar di sekolah ternyata tidak bisa membaca Al-Quran. "Jadi, ekskul memang bukan hanya tambahan, tapi bisa menjadi wajib. Kedudukannya tidak bisa dipisahkan dengan yang intra", tegasnya.

Amin juga menjelaskan bahwa kekuatan ekstrakurikuler PAI memiliki peran sebagai brand atau ciri khas dari sekolah tersebut. Faktanya banyak sekolah yang terkenal bukan dari kurikulum intra yang diampu, melainkan kualitas ekstrakurikulernya. "Orang tua ingin memasukkan anak ke suatu sekolah karena bagus dalam pengajaran Al-Quran atau mungkin karena ada drum band-nya, marawisnya dan sebagainya. Jadi, jangan menganggap enteng kegiatan ekskul untuk pendidikan agama Islam di sekolah", ungkapnya.

Saat ini, kedudukan ekstrakurikuler bagi guru didukung oleh Peraturan Mendikbud nomor 4 tahun 2015 tentang ekuivalensi ekstrakurikuler menjadi 2 jam pelajaran yang diakui sebagai penambahan beban mengajar guru di sekolah. Amin mengharapkan keberadaan regulasi tersebut dapat direspon positif, khususnya oleh Guru PAI dalam meningkatkan ekstrakurikuler PAI di sekolah.

Pada kesempatan yang lain salah satu narasumber, Gusmayadi Muharmansyah, menjelaskan bahwa ekstrakurikuler di sekolah memiliki peran penting dalam pembinaan karakter siswa. Sebagaimana pernyataan yang ia kutip dari Stephen Covey, "karakter anak harus dimulai sejak dini yang dimulai dari menabur gagasan, menabur ide atau gagasan akan memetik perbuatan, menabur perbuatan berarti memetik kebiasaan, menabur kebiasaan akan menuai karakter, dan dengan menabur karakter maka kita akan mendapatkan dan memetik nasib kehidupan". Dengan demikian, ekstrakurikuler dalam pembentukan karakter bisa diwujudkan melalui pengembangan budaya dalam pembiasaan kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.