Rabu, 28 Oktober 2015

Visiting Guru PAI 2015

Dirjen Pendis Lepas Peserta Visiting Guru PAI
Foto
Jakarta (Pendis) - Di depan 50 peserta terseleksi Program Visiting Guru PAI SD (GPAI SD) Tahun 2015 yang akan diterjunkan ke 25 Kabupaten/Kota di Indonesia, Direktur Jenderal Pendidikan Islam KemenagRI, Kamarudin Amin (26/10/2015) di Jakarta, menyampaikan bahwa para guru PAI akan menjadi "the rising star" di lokasi daerah sasaran. Bintang yang bersinar. Mereka tidak hanya menjadi model bagi guru-guru PAI lain di daerah setempat namun juga memerankan banyak hal atau presentasi dari segala hal, bahkan bisa dianggap sebagai tokoh masyarakat. Karenanya para GPAI SD yang telah lolos seleksi Direktorat PAI untuk bekerja selama seminggu di daerah sasaran hendaknya mempersiapkan diri dan terutama membekali diri dengan banyak hal tak terkecuali bekal mengajar dalam kaitannya pengembangan metode pembelajaran.
Program Visiting GPAI adalah program khusus yang dirancang sebagai salah satu bentuk upaya menghadapi tantangan, namun juga apresiasi dan peluang bagi GPAI untuk membantu Kementerian Agama dalam peningkatan mutu pembinaan dan peningkatan mutu PAI di sekolah. Program ini juga bertujuan membantu percepatan pemerataan kompetensi GPAI dan dapat menjembatani kualitas GPAI yang tersebar di berbagai penjuru wilayah di Indonesia terutama di wilayah 3 T (Terluar, Tertinggal dan Terdalam). Kegiatan ini juga bisa menjadi wadah sharing(berbagi) pengalaman antara guru PAI yang kreatif, inovatif dan inspiratif dengan guru PAIsasaran atau pihak lain yang perlu mendapat pencerahan dalam pengembangan mutu PAI.
Lebih lanjut, setelah menyematkan pin kegiatan kepada peserta Visiting secara simbolis, Kamarudin Amin menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada peserta Visiting. Bertugas untuk menjalankan pengabdian kepada agama, bangsa dan anak-anak bangsa. Program Visiting diharapkan tidak hanya membuahkan pengalaman eksotik karena menarik dan memperkaya pengalaman, namun juga mampu mempertajam pengalaman sosiologis di masyarakat.
(wikan/dod)
Diupload oleh : dod (-) | Kategori: Dirjen Pendis | Tanggal: 26-10-2015 21:57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar